Kemenag buru_Kepala Kantor Kementerian Agama KabupaTen Buru, Taslim Tuasikal meminta agar seluruh ASN di lingkungan Kemenag Buru untuk memperhatikan aturan dan ketentuan terkait pembayaran hak-hak pegawai.

Hal itu disampaikan Taslim pada apel di halaman kantor, Jumat (14/7) pagi di hadapan sekira 40 pegawai Kemenag Buru.

Menurutnya, ASN jangan hanya menerima hak-hak saja tanpa tahu dan paham bagaimana aturan dan ketentuan dibayarkannya hak tersebut.

“Yang masuk kategori hak yaitu gaji, tukin, dan uang makan. Karena ketiganya diterima rutin setiap bulan maka perlu dipahami bahwa ada ketentuan yang mengatur jumlah tukin dan uang makan yang diterima,” ucap Taslim

Untuk tukin, lanjut Taslim, berhak dibayarkan secara penuh jika yang bersangkutan hadir terus di kantor.

“Kalaupun ada yang tidak hadir, harus jelas keterangannya apakah sakit atau izin. Itupun harus melampirkan surat keterangan dari atasan langsung terkait ketidakhadiran tersebut agar tukinnya tidak dipotong,” tegasnya

Karenanya setiap pegawai yang datang terlambat atau cepat pulang agar memperhatikan jumlah jam kerja tersebut,” imbuh Taslim

Terakhir, ia juga mengingatkan pejabat maupun ASN agar tetap memperhatikan kedisiplinan dan kebersihan kantor.(humas/ancha)